Direktur Utama PT Aek Sibundong Energi Panal Banjarnahor menuturkan, proyek ini sudah dimulai 10 tahun lalu yakni 2013 dan mencapai financial close pada 2021.
"Kami melihat potensi sumber daya terbarukan yang ternyata cukup high risk ini dengan capex kurang lebih USD22 juta, adalah sebuah tantangan sekaligus peluang. Dukungan pembiayaan berbasis sosial dan lingkungan, sustainable financing, dari PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), pemerintah daerah dan juga PLN akhirnya PLTM Aek Sibundong bisa melaksanakan COD hari ini,” tutur dia.
Terakhir, melalui penandatanganan COD ini menjadi wujud realisasi rencana pembangunan Independent Power Producer (IPP) di PLN UID Sumatera Utara sebagaimana tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021–2030.
(YNA)