PHK ini merupakan salah satu langkah strategis yang diambil perusahaan untuk memaksimalkan pertumbuhan dan meningkatkan efisiensi bisnis.
Upaya ini disebut manajemen Lamudi dilakukan dengan tujuan mencapai keberlanjutan bisnis jangka panjang perusahaan.
“Pengambilan keputusan untuk melakukan restrukturisasi bukanlah hal yang mudah, namun penting bagi perusahaan agar dapat terus memberikan dan mengembangkan penawaran yang terbaik bagi pengembang, bank, maupun 30 ribu agen properti yang bekerja sama dengan kami," ujar CEO Lamudi Indonesia, Mart Polman dalam keterangan resminya, baru-baru ini.
"Dengan ini, Lamudi dapat terus menghadirkan layanan yang kompetitif sebagai perusahaan properti teknologi terdepan di Indonesia," sambungnya.
Meski tidak disebutkan berapa jumlah karyawan yang kena PHK, namun, manajemen memastikan akan memberikan dukungan terbaik bagi karyawan yang terdampak dari restrukturisasi ini.
Yakni, berupa dukungan finansial, kesehatan yang lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku, dan program outplacement untuk membantu karyawan menemukan pekerjaan berikutnya.
(FAY)