Selain itu, Kominfo juga menuturkan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi untuk semakin meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan data pribadi yang dikelola dengan menaati ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku.
Tak hanya itu, penyedia platform juga diminta untuk memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan. Kominfo juga mengajak seluruh masyarakat untuk semakin berhati-hati dan waspada dalam melindungi data pribadinya, dengan tidak membagikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan, serta memastikan syarat dan ketentuan layanan yang digunakan.
"Secara berkala memperbarui password pada akun-akun elektronik yang dimiliki, dan memastikan sistem keamanan perangkat yang digunakan selalu up to date," tandas Dedy.(TIA)