Harga kesepakatan terakhir sebesar Rp11.500/kg. Namun akan melakukan review bersama asosiasi petani tebu rakyat sebagai adjustment guna mendapatkan harga yang tepat.
"Karena perintah Bapak Presiden Jokowi harga itu harus wajar di tingkat petani, penggiling, dan konsumen. BUMN sebagai offtaker dari produksi petani dan peternak," imbuhnya.
(DES)