Hariyadi menerangkan, modus pelaku yakni menawarkan kamar dengan tarif promo atau lebih murah dari laman resmi hotel itu sendiri. Alhasil, banyak dari korban yang tertarik dengan penawaran tersebut.
“Karena mau booking dia langsung ke website hotel, sehingga ini yang terjadi, di dalam komunikasi itu pihak yang tidak bertanggung jawab itu memberikan harga murah, lebih murah daripada resmi, ini kan masyarakat tertarik ya, jadi ambil di situ, ini yang terjadi,” kata Hariyadi.
Hariyadi merinci, dari 320 hotel yang mengalami pemalsuan data terbesar di beberapa wilayah. Diantaranya Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan dan beberapa daerah lainnya.
Pemalsuan data elektronik berupa mengubah nomor telepon hotel yang tertera di dalam Google Bisnis. Sebagai gantinya, pelaku menggunakan nomor lain yang diduga milik pelaku sendiri.
Motif kejahatan adalah mengarahkan calon tamu atau konsumen saat melakukan reservasi kamar hotel untuk melakukan transfer sejumlah uang ke rekening pelaku.
(Dhera Arizona)