IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mendata setidaknya ada 330 orang yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak Januari hingga September 2021.
"Sampai dengan sekarang kalo yang melapor phk itu ada 330 orang sampai dengan September 2021," kata Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat Jackson Sitorus saat dihubungi MNC Portal, Jumat (17/9/2021).
Kendati demikian, ia tak menyebut dari perusahaan mana saja yang melakukan PHK terhadap ratusan karyawan itu.
Jackson memastikan, mereka yang menjadi korban PHK itu bukan karena persoalan pendapatan perusahaan yang menurun saat pandemi, tetapi ada juga yang mengalami konflik dengan atasannya.
"Karena itu upaya kita juga untuk memediasi mereka yang memiliki persoalan dengan perusahaannya," ucapanya.