IDXChannel - Pelanggan listrik pascabayar di Sumatera Utara kurang tertib membayar rekening listrik. Itu tercermin dari jumlah pelanggan penunggak listrik di Sumut yang mencapai lebih dari 350 pelanggan.
"Sampai dengan tanggal 27 Juli 2021 terdapat 352.897 pelanggan yang belum melakukan pembayaran tagihan rekening listrik yang tersebar pada 10 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Provinsi Sumatera Utara," kata Senior Manager Niaga & Manajemen Pelanggan PLN UIW Sumatera Utara, Chairuddin, Selasa (27/7/2021).
Chairuddin menyebutkan, banyak pelanggan yang menunggak karena lupa atau sibuk dengan pekerjaan mereka. Ada pula yang karena pola membayar rekening listrik yang salah.
"Untuk pelanggan kita harap dapat membayar rekening listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Kalau memang sulit, agar sebaiknya mengikuti Program Migrasi ke Listrik Layanan Prabayar atau Listrik Pintar," sebutnya.
"Kita imbau bagi yang menunggak agar segera melakukan pembayaran rekening listrik sehingga terhindar dari sanksi pemutusan aliran listrik," tambahnya.
Dengan menggunakan listrik Prabayar atau listrik pintar, kata Chairuddin, pelanggan dapat membeli Token listrik dengan pilihan nominal mulai dari Rp20 ribu-Rp5 juta. Selain itu, listrik prabayar juga memiliki beberapa keunggulan.
Pertama pemakaian listrik dapat dikendalikan. Kemudian tidak ada sanksi pemutusan dan denda keterlambatan.
"Pelanggan listril Prabayar juga tidak dikenakan biaya beban dan biaya E-min," sebutnya.
Kemudian untuk pembelian token listrik, pelanggan prabayar dapat disesuaikan dengan kemampuan pelanggan. Pelanggan listrik prabayar juga tidak ada batas masa aktif atas token listrik yang mereka beli.
"Pelanggan listrik prabayar juga dapat lebih menjaga privasi mereka, karena tidak berhubungan langsung dengan petugas pencatat meter listrik," tandasnya.
(IND)