IDXChannel - Serikat pekerja PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyatakan penolakannya atas rencana initial public offering (IPO) atas anak usaha PLN maupun Pertamina, yang mengelola pembangkit tenaga listrik.
Sekretaris Jenderal Persatuan Pegawai Indonesia Power (PPIP), Andy Wijaya, menyatakan penolakannya atas pengalihan pengelolaan melalui subholding dan IPO perusahaan pembangkit PLN. Meski pemerintah beralasan rencana tersebut sebagai bagian dari transformasi BUMN untuk melakukan unlock value BUMN dan/atau anak perusahaan.
Kementerian BUMN sebelumnya telah mempersiapkan 10-15 BUMN dan/atau anak perusahaan BUMN untuk bisa melakukan penawaran umum saham perdana (IPO).
"Kami hanya berkonsentrasi pada dua anak usaha BUMN yang akan di-IPOkan, pertama adalah Pertamina Geothermal Energy (PGE) dibawah PT Pertamina dan yang kedua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dibawah PT PLN," ujar Andy dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa(27/7/2021).
Pihaknya menyatakan penolakan atas rencana holdingisasi PLTP dan PLTU bila bukan PLN yang menjadi holding company-nya. Hal ini dinilai bertentangan, karena bisa menimbulkan pelanggaran terhadap makna penguasaan negara dalam konstitusi.