"Tenaga listrik termasuk ke dalam cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. Dan tentu saja tenaga listrik juga erat kaitannya dengan pertahanan dan keamanan negara sehingga berdasarkan Pasal 77 UU No 19 Tahun 2003, BUMN yang bergerak di bidang ketenagalistrikan termasuk kepada Persero yang tidak dapat diprivatisasi," jelas Andy. (TYO)
Advertisement
Karyawan Tolak Rencana IPO Anak Usaha PLN di Bidang Pembangkit Listrik
Serikat pekerja PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyatakan penolakannya atas rencana initial public offering (IPO) atas anak usaha PLN maupun Pertamina.

Karyawan Tolak Rencana IPO Anak Usaha PLN di Bidang Pembangkit Listrik. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement