sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Karyawan Tolak Rencana IPO Anak Usaha PLN di Bidang Pembangkit Listrik

Economics editor Michelle Natalia
27/07/2021 14:27 WIB
Serikat pekerja PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyatakan penolakannya atas rencana initial public offering (IPO) atas anak usaha PLN maupun Pertamina.
Karyawan Tolak Rencana IPO Anak Usaha PLN di Bidang Pembangkit Listrik. (Foto: MNC Media)
Karyawan Tolak Rencana IPO Anak Usaha PLN di Bidang Pembangkit Listrik. (Foto: MNC Media)

"Permasalahannya karena PLTP ini nanti holding company-nya adalah PGE, kenapa induk holdingnya malah diserahkan ke pihak yang minim pengalaman dalam pengelolaan PLTP?" keluh Andy.

Menurut dia, berdasarkan pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi terkait dengan putusan judicial review UU Ketenagalistrikan, untuk usaha ketenagalistrikan maka yang menjadi holding company-nya adalah PT PLN (Persero).

"Jika PLN memang masih mampu dan bisa lebih efisien, tidak ada salahnya jika tugas itu tetap diberikan kepada PLN, tetapi jika tidak, dapat juga berbagi tugas dengan BUMN lainnya atau BUMD dengan PLN sebagai holding company," tegasnya.

Andy mempertanyakan apakah yang dimaksud dengan perusahaan negara pengelola tenaga listrik hanyalah BUMN, dalam hal ini PLN, ataukah bisa dibagi dengan perusahaan negara yang lain, bahkan dengan perusahaan daerah (BUMD) sesuai dengan semangat otonomi daerah. 

Serikat pekerja PLN Group pun menolak keras rencana Kementerian BUMN untuk melakukan privatisasi dengan cara IPO kepada usaha-usaha ketenagalistrikan yang saat ini masih dimiliki PLN dan anak usahanya melalui penggabungan. Berdasarkan pasal 77 UU Nomor 19 Tahun 2003 BUMN Persero yang diberikan tugas khusus melaksanakan kegiatan berkaitan dengan kepentingan masyarakat, bergerak di bidang usaha sumber daya alam dilarang untuk diprivatisasi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement