sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

40 Ribu Warga Rusia Banjiri Bali, Imigrasi 'Warning' soal Penyalahgunaan Visa

Economics editor Agung Bakti Sarasa
05/03/2023 03:16 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi akan segera menertibkan penyalahgunaan visa dan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) secara masif. 
40 Ribu Warga Rusia Banjiri Bali, Imigrasi 'Warning' soal Penyalahgunaan Visa. (Foto: Faisal Rachman/MPI).
40 Ribu Warga Rusia Banjiri Bali, Imigrasi 'Warning' soal Penyalahgunaan Visa. (Foto: Faisal Rachman/MPI).

Contoh lainnya adalah para pengungsi Rohingya yang berjumlah sekitar 12.000 orang di Indonesia. Menurut Silmy, mereka ini adalah orang-orang yang tidak berhasil mencapai Australia dan memilih menetap di Indonesia.

"Jadi pengungsi Rohingya yang ada di Indonesia itu ada sekitar 12.000 dan kebanyakan itu juga pengungsi transit yang tidak berhasil ke Australia," imbuhnya. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement