sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

40 Ribu Warga Rusia Banjiri Bali, Imigrasi 'Warning' soal Penyalahgunaan Visa

Economics editor Agung Bakti Sarasa
05/03/2023 03:16 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi akan segera menertibkan penyalahgunaan visa dan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) secara masif. 
40 Ribu Warga Rusia Banjiri Bali, Imigrasi 'Warning' soal Penyalahgunaan Visa. (Foto: Faisal Rachman/MPI).
40 Ribu Warga Rusia Banjiri Bali, Imigrasi 'Warning' soal Penyalahgunaan Visa. (Foto: Faisal Rachman/MPI).

Silmy mencontohkan, saat ini, ada sekitar 40.000 warga negara Rusia yang tinggal di Bali. Pemprov Bali menilai jumlah tersebut sudah terlalu banyak.

Banyaknya warga negara Rusia yang tinggal di Bali merupakan dampak dari pandemi Covid-19. Saat pandemi terjadi, kata Silmy, penertiban tidak dilakukan secara masif hingga akhirnya semakin banyak WNA yang menetap di Bali. 

Oleh karenanya, lanjut Silmy, pihaknya akan melakukan penyisiran untuk meminimalisasi pelanggaran keimigrasian, khususnya penyalahgunaan visa maupun izin tinggal.

"Karena di antara pihak yang complain itu (menilai WNA) sudah mengganggu, misalnya jasa layanan dan stakeholder lain di Bali," ujar Silmy.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement