"Kenaikan tarif tersebut diperkirakan mencapai sekitar 20 persen sebagai langkah untuk mengimbangi lonjakan biaya produksi yang terus terjadi," kata dia.
Sementara itu, untuk proyek pembangunan kapal baru yang saat ini masih berjalan, para pelaku industri tengah melakukan pembahasan dan negosiasi dengan pemilik kapal atau owner terkait kemungkinan penerapan eskalasi biaya.
Iperindo berharap pemerintah dapat memberikan perhatian dan dukungan terhadap kondisi yang dihadapi industri galangan kapal nasional agar sektor strategis ini tetap mampu bertahan, menjaga daya saing, serta mendukung pertumbuhan industri maritim Indonesia.
(NIA DEVIYANA)