IDXChannel—Badan Usaha Milik Negara adalah perusahaan-perusahaan yang kepemilikan sahamnya mayoritas dikuasai oleh negara. BUMN ditargetkan tak hanya untuk mencetak keuntungan, namun juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang No. 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, pasal 2 ayat (1) menyebutkan bahwa tujuan pendirian BUMN antara lain:
- Memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya
- Mengejar keuntungan
- Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak
- Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi
- Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat
Dari penjabaran tujuan pendirian itu, maka jelas perusahaan-perusahaan pelat merah diharapkan untuk mencetak kinerja baik dan mencetak keuntungan, di samping untuk menjangkau penyediaan barang dan jasa pada daerah yang tak terjangkau oleh sektor swasta.
PT Telkom Indonesia Tbk adalah salah satu contoh BUMN yang bertugas menyediakan jaringan telekomunikasi. Perusahaan itu tak hanya diwajibkan mencetak untung, namun juga menyediakan layanan telekomunikasi di daerah yang tak terlirik oleh sektor swasta.
Dari sekian banyak BUMN, terdapat beberapa yang rupanya tak mencetak keuntungan. Alih-alih, perusahaan pelat merah itu malah merugi dan bangkrut lantaran tak mampu membayar utang usahanya.
Apa saja Badan Usaha Milik Negara yang dinyatakan bangkrut? Simak ulasannya berikut ini.
Badan Usaha Milik Negara yang Merugi dan Bangkrut
PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
Penduduk Indonesia yang tumbuh besar pada era tahun 1970-1980 pastilah pernah mendengar nama maskapai ini. Merpati Airlines adalah BUMN di sektor penerbangan yang mulai beroperasi pada September 1962.
Mulanya, Merpati Airlines adalah salah satu maskapai pilihan masyarakat untuk penerbangan domestik maupun mancanegara sebab perusahaan ini menyediakan biaya yang terjangkau.
Namun Merpati kalah saat bersaing begitu Lion Air Group muncul. Sehingga pada 2014 silam, Merpati Airlines resmi menghentikan layanannya. Pada 2 Juni 2022, maskapai ini dinyatakan pailit atau bangkrut oleh PN Surabaya.