sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

53 Juta Nomor Peserta Pajak Sudah Terintegrasi NIK

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
10/01/2023 13:43 WIB
dari total 69 juta nomor induk kependudukan (NIK) ada 53 juta NIK yang telah terintegrasi dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP) per Minggu 8 Januari 2023. 
53 Juta Nomor Peserta Pajak Sudah Terintegrasi NIK. (Foto: MNC Media)
53 Juta Nomor Peserta Pajak Sudah Terintegrasi NIK. (Foto: MNC Media)

Namun, jika proses tersebut tidak berhasil, wajib pajak dapat melakukan proses validasi NIK-NPWP secara mandiri. Caranya, masuk kembali ke situs web pajak.go.id lalu lakukan validasi dengan mengisi NIK di kolom yang tersedia dan selesaikan alur prosesnya. 

Jika masih mendapatkan kendala terkait validasi NPWP tersebut maka dapat menghubungi Kantor Pajak terdaftar atau @kring_pajak. 

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement