IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat tren kenaikan volume penumpang pada masa libur panjang akhir pekan. Tercatat selama lima hari dari 31 Mei Hingga 4 Juni 2023, jumlah penumpang kereta api (KA) mencapai 593,130 orang berdasarkan data 3 Juni 2023 pukul 09.30 WIB.
VP Public Relation KAI, Joni Martinus, menyampaikan sebanyak 12.293 penumpang berangkat pada 31 Mei 2023. Kemudian 140.364 penumpang berangkat pada 1 Juni, 111.657 penumpang berangkat 2 Juni, 101.045 penumpang berangkat 3 Juni, dan 113.771 penumpang berangkat pada 4 Juni 2023.
"Adapun perjalanan KA yang menjadi favorit masyarakat pada masa liburan ini diantaranya KA Argo Parahyangan relasi Gambir – Bandung/pp, KA Airlangga relasi Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi/pp, KA Serayu relasi Pasar Senen – Kiaracondong – Purwokerto, KA Ranggajati relasi Cirebon – Jogjakarta – Jember," terang Joni dalam keterangan resminya, Sabtu (3/6/2023).
Joni menambahkan, untuk rute favorit pilihan masyarakat pada periode long weekend tersebut adalah Jakarta - Bandung pp, Jakarta Yogyakarta pp, Jakarta - Surabaya pp, Bandung - Surabaya pp, dan tujuan lainnya.
Untuk mengakomodir meningkatnya volume penumpang pada libur panjang akhir pekan tersebut, KAI mengoperasikan sebanyak 1.109 perjalanan KA atau rata-rata 222 perjalanan KA per hari, naik 4% dibanding pekan sebelumnya yaitu rata-rata 214 perjalanan KA per hari.
“Penambahan perjalanan kereta api tersebut sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan khususnya pada masa high season seperti long weekend ini,” kata Joni.
KAI juga mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket untuk keberangkatan kereta api per 1 Juni 2023. Hal ini seiring dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2023 yang akan dimulai pada 1 Juni 2023.
Selanjutnya, KAI mengingatkan kembali agar pelanggan KA agar memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.
Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.
"Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp10.000 per kg, kelas bisnis Rp6.000 per kg dan kelas ekonomi Rp2.000 per kg," terang Joni.