sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

7,4 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Rp4,9 Miliar

Economics editor Michelle Natalia
30/11/2023 23:11 WIB
Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I memusnahkan jutaan batang rokok ilegal.
7,4 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Rp4,9 Miliar. (Foto Bea Cukai)
7,4 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Rp4,9 Miliar. (Foto Bea Cukai)

Pemusnahan terhadap barang ilegal tersebut dilakukan dengan dilindas dengan alat berat, kemudian disiram air, dan terakhir dibakar di dalam insinerator. 

“Cara ini dimaksudkan agar barang-barang tersebut tidak layak konsumsi dan tidak memiliki nilai ekonomis lagi,” tambah Nangkok. 

Pemusnahan ini merupakan wujud nyata sinergi Bea Cukai dengan instansi penegak hukum serta masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement