Kerugian itu dibarengi dengan dibebani biaya (fix cost) yang harus ditanggung perusahaan seperti Gaji karyawan, premi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, cicilan kendaraan dan beban lainnya.
Karenanya, keuntungan yang diperoleh perusahaan selama dua periode sebelumnya tidak bisa mengcover kerugian yang diderita sepanjang 2020-2021.
"Keuangan selama dua tahun tidak bisa mengcover jebolnya keuangan 2020. Karena di 2020 itu pada awal-awal masih bisa kami cover karena masih cukup bagus, karena tadi ada PSBB di banyak tempat di tutup, jadi kami hampir berhenti beroperasi, pada fase April sampai Juni ini (2021) bisa dibilang kami rugi total karena memang tidak boleh bergerak," ungkap dia. (TIA)