IDXChannel - Selama 75 tahun berdiri, Perum Damri baru memberikan dividen kepada negara sejak periode 2018-2019. Kontribusi tersebut seiring dengan langkah transformasi yang dilakukan perusahaan.
Direktur Utama Perum Damri, Milatia Moemin mencatat, sebelum 2018 perusahaan masih membukukan kerugian dan pada 2018 manajemen mencatat kenaikan laba sebesar 234 persen dan 107 persen pada akhir 2019. Namun, dia tidak merinci berapa nilai dividen yang diberikan.
"Pada tahun 2018 akhir, di 2019 kami sudah memberikan dividen ke negara. Karena memang sebelumnya memang rugi, jadi transformasi pada Damri baru terjadi di 2018 awal, sebelumnya tidak ada transformasi," ujar Milatia dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Jumat (3/9/2021).
Kerugian berarti kembali terjadi pada 2020 saat pemberlakuan kebijakan PSBB di awal tahun lalu. Milatia menyebut, periode Maret-Juli pihaknya mencatat kerugian total mencapai 90 persen.
Damri menderita rugi bersih tahun berjalan Rp 220,07 miliar pada tahun 2020. Padahal, di tahun sebelumnya mereka masih untung Rp 43,26 miliar.