sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

8 Syarat Daftar BPJS Kesehatan Terbaru 2023 yang Tidak Sulit

Economics editor Mohammad Yan Yusuf
13/01/2023 12:53 WIB
Beberapa syarat daftar BPJS Kesehatan terbaru 2023 bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan Anda bisa melakukan baik secara online maupun offline. 
8 Syarat Daftar BPJS Kesehatan Terbaru 2023 yang Tidak Sulit. (FOTO : MNC MEDIA)
8 Syarat Daftar BPJS Kesehatan Terbaru 2023 yang Tidak Sulit. (FOTO : MNC MEDIA)

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline 

Sementara untuk mendaftar secara offline, Anda perlu melakukan langkahnya sebagai berikut :

  1. Siapkan persyaratan yang telah ditentukan untuk memenuhi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP):

- Fotokopi Kartu Keluarga

- Fotokopi KTP

- Foto terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 1 lembar

  1. Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat
  2. Isi formulir pendaftaran yang diberikan petugas dengan lengkap dan benar

4.Setelah formulir diisi, akan diberi virtual account BPJS yang akan digunakan sebagai pembayaran maupun transfer dana klaim saat dibutuhkan.

  1. Lakukan pembayaran iuran di bank yang telah ditunjuk oleh BPJS Jawa Barat.
  2. Serahkan bukti transfer ke kantor BPJS Jawa Barat, lalu tunggu beberapa saat sampai kartu BPJS Kesehatan selesai dicetak.
  3. Cek Nomor kartu BPJS anda di laman resmi BPJS Kesehatan untuk menentukan apakah kamu sudah terdaftar BPJS atau belum.

Cetak Kartu BPJS Kesehatan 

Setelah melakukan pendaftaran, peserta BPJS Kesehatan dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan secara mandiri dengan mudah. Para peserta BPJS Kesehatan dapat mencetaknya melalui website atau aplikasi Mobile JKN.

Pada umumnya, Peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar akan mendapatkan kartu keanggotaan secara fisik maupun non-fisik. Namun, bagi peserta yang hanya memiliki kartu non fisik tidak perlu khawatir karena kartu ini tetap bisa digunakan seperti kartu BPJS Kesehatan pada umumnya.

Berikut cara cetak kartu BPJS Kesehatan online via aplikasi Mobile JKN:

  1. Download aplikasi Mobile JKN
  2. Buka aplikasi tersebut
  3. Pilih menu kartu, kemudian akan muncul kartu digital
  4. Lalu pilih ikon surat dan nanti akan dikirimkan ke email
  5. Jika sudah masuk ke email, maka kartu bisa langsung Anda cetak secara mandiri.

Cetak kartu BPJS Kesehatan online via website resmi BPJS Kesehatan:

  1. login di halaman bpjs-kesehatan.go.id
  2. Lalu pilih menu cetak kartu
  3. Input data diri seperti NIK dan lain sebagainya
  4. Setelah ditampilkan, Anda bisa langsung cetak kartu secara mandiri.
Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement