Sayangnya Agus tidak merinci berapa banyak kasus yang terjadi di daerah-daerah tersebut.
Tapi secara keseluruhan Agus mencatat pada 2022 hingga 2023, ada 8.111 kasus konflik pertanahan yang belum terselesaikan di Indonesia dengan rincian 4.211 kasus sengketa, kasus konflik ada 550 dan perkara di pengadilan ada 3.290 kasus.
(FAY)