IDXChannel - Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), RB Agus Widjayanto menjelaskan penyebab maraknya sengketa tanah di Indonesia. Menurut dia, kasus sengketa tanah tak hanya terjadi di Indonesia.
Secara global, masalah pertanahan itu muncul karena luas tanah tidak sebanding dengan kebutuhan tanah yang semakin meningkat dengan jumlah pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi, sehingga nilai ekonominya menjadi bertambah.
"Nah di sinilah orang kemudian berlomba-lomba memiliki tanah baik secara hukum maupun melawan hukum," ujarnya dalam siaran Market Review, Jumat (17/2/2023).
Selain itu di sisi lain, menurut Agus terjadi ketimpangan penguasaan tanah sebab ada sebagian orang yang memiliki tanah sangat luas dan besar, tapi ada juga yang tidak memiliki tanah sama sekali.
"Yang punya tanah tidak dimanfaatkan, nah ini juga mendorong orang untuk masuk," tandasnya.