IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada 3,7 juta pelaku penambangan ilegal yang tersebar di 2.741 lokasi di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini membuat Kementerian ESDM kewalahan lantaran jumlahnya yang begitu masif.
Inspektur Tambang Ahli Masya Ditjen Minerba Kementerian ESDM Antonius Agung Setijawan mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah strategi dalam memberantas pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal tersebut.
"Karena diperkirakan ada sekian juta pelakunya, kalau yang diinginkan adalah eksekusi penangkapan atau penindakan, saya rasa ini kurang bijaksana karena jumlahnya juga sudah sangat masif," kata Antonius saat webinar IKAFH Undip, Senin (22/8/2022).
Antonius membeberkan faktor lain yaitu jumlah lokasi PETI yang teridentifikasi sangat fluktuatif dan dinamis sehingga sulit bagi pemerintah dan aparat penegak hukum menertibkan para pelaku.