sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada 39 Proyek dengan Skema KPBU, PUPR: Nilainya Rp571 Triliun 

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
20/04/2022 15:06 WIB
Kementerian PUPR ungkap setidaknya sudah memiliki 39 proyek dengan skema pembiayaan KPBU. 
Ada 39 Proyek dengan Skema KPBU, PUPR: Nilainya Rp571 Triliun  (Dok.MNC)
Ada 39 Proyek dengan Skema KPBU, PUPR: Nilainya Rp571 Triliun  (Dok.MNC)

"Nah switchence itu banyak sekali yang bisa didapatkan, mulai dari pemberian tax holiday, kemudian penetapan daftar positif Investasi, misalnya masuk dalam proyek Strategis Nasional itu pengadaannya akan kita ubah LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara)," sambung Herry.

Selain itu menurutnya juga akan ada penjamin dari PT PII (Penjamin Infrastruktur Indonesia). Adapun skema KPBU itu sendiri Herry menjelaskan berbeda dengan kerjasama konvensional, yang mana ketika ada proyek langsung dilelangkan kemudian dilepas oleh pemenang lelang.

Sedangkan kalau KPBU itu pihak swasta yang bekerja sama akan diberikan masa konsesi, yang mana selama masa itu swasta diberikan keleluasaan untuk mengelola, mengoperasionalkan, hingga memelihara proyek tersebut.

"Nanti setelah masa konsesi, itu tetap menjadi BMN (Barang Milik Negara) pemerintah," pungkas Herry.


(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement