sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Bahan Cemaran di Sirop Obat, Kemenperin Bakal Evaluasi Industri Farmasi

Economics editor Nia Deviyana
21/10/2022 19:14 WIB
Kemenperin terus mendorong perusahaan-perusahaan industri farmasi untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap produk-produk yang dihasilkannya.
Ada Bahan Cemaran di Sirop Obat, Kemenperin Bakal Evaluasi Industri Farmasi. Foto: MNC Media.
Ada Bahan Cemaran di Sirop Obat, Kemenperin Bakal Evaluasi Industri Farmasi. Foto: MNC Media.

Sementara untuk propilen glikol dan polietilen glikol masih belum dapat diproduksi dalam negeri dan harus dilakukan impor.

Menindaklanjuti perkembangan ini, Kemenperin telah melakukan koordinasi dengan industri farmasi yang produknya mengandung cemaran EG dan DEG melewati ambang batas aman. Industri menyatakan bahwa tidak ada penggunaan bahan baku EG maupun DEG pada proses produksi, sehingga adanya EG dan DEG diduga berasal dari cemaran bahan baku tambahan lain yang disebutkan di atas.

"Sebagai tindak lanjutnya, industri terus melakukan evalusi internal, pengujian kandungan cemaran bahan baku pada laboratorium independen, serta berkoordinasi untuk melakukan penarikan produk dari pasar. Hal ini sejalan dengan komitmen industri farmasi untuk memproduksi produk obat yang aman, berkasiat, dan bermutu," jelas Menperin.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya menetapkan lima sirop obat yang memiliki kandungan zat Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas ambang batas aman.  Hal itu menyusul munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement