IDXChannel - Menteri BUMN, Erick Thohir mengakui kalau masih ada BUMN yang belum melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut lantaran sejumlah BUMN mengalami kompleksitas data.
"Memang kompleksitasnya di BUMN ada, saya jujur. Seperti disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, ada beberapa BUMN yang memang tadi belum melaporkan LHKPN," ujar Erick, Selasa (7/9/2021).
Kompleksitasnya data terjadi lantara ada penggabungan atau merger sejumlah klaster BUMN hingga pemegang saham menutup sejumlah perusahaan karena tidak lagi beroperasi. Erick menila hal ini wajar terjadi.
Karena itu, pihaknya akan melakukan sinkronisasi data yang ada di Kementerian BUMN dengan data milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya pun akan memanggil Sekretaris Kementerian BUMN untuk memastikan data yang dimaksud.
"Nanti datanya kami sinkronisasikan supaya kita tidak membuang waktu, juga dengan data-data yang memang tidak diperlukan atau memang BUMN-nya sendiri sudah tutup. Hal-hal seperti ini yang kita coba lakukan. Maka jangan takut karena yang namanya penambahan atau pengurangan merupakan suatu hal yang wajar," katanya.