IDXChannel - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan akan mengingatkan seluruh fraksi di DPR agar memastikan seluruh anggotanya melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). Apalagi, KPK menyebut kepatuhan parlemen menyetorkan LHKPN hanya 55 persen.
Sufmi Dasco Ahmad beralasan dampak dari Pandemi Covid-19 banyak anggota yang tidak fokus karena menangani berbagai hal terkait pandemi.
"Itu nanti kita cek lagi, karana di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini banyak kegiatan jadi tidak fokus," ujar Sufmi Dasco Ahmad di Lobby Gedung Nusantara III Kompleks DPR/MPR/DPD Senayan Jakarta Pusat, Kamis (19/8/2021) kepada awak media.
Lebih lanjut Sufmi Dasco Ahmad menegaskan akan memberikan pengumuman kepada seluruh anggota agar bisa segera melaporkan kewajibannya tersebut sebagai bentuk transparansi kepada publik.
"Nanti kami akan ingatkan kepada kawan-kawan. Yang belum melaporkan LHKPN agar segera melaporkan LHKPN nya," kata Sumfi Dasco Ahmad.