IDXChannel - Kebijakan insentif pemerintah berupa penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) membuat sektor properti bersemangat menjual produk-produknya. Insentif ini berupa PPN yang ditanggung oleh pemerintah ini berlaku selama 6 bulan, terhitung dari Maret-Agustus 2021.
Direktur Marketing Pakuwon Group, Sutandi Purnomosidi, mengatakan, mengaku dampak dari kebijakan pemerintah itu langsung terasa dalam tiga minggu ini. Bahkan, penjualan sejumlah proyek mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Pada Maret ini, kami menargetkan penjualan sebesar Rp150 miliar. Dan saat tinggal 20 persen dari target. Kami yakin, hingga bulan ini target penjualan kami di bulan Maret bisa tercapai," katanya, Senin (22/3/2021).
Menurutnya, tingginya animo masyarakat untuk beli properti itu karena saat ini merupakan momentum yang tepat. Sebab, tidak pernah ada dalam sejarah pemerintah menghapus PPN, ditambah lagi bunga bank yang sangat rendah, hanya sebesar 3,88% dan berlaku selama (flat) satu tahun.
"Selama pandemi COVID-19, harga properti menjadi turun sekitar 30 persen. Jika PPN dihapus, akan dikurangi lagi 10 persen. Maka, total penurunan harga properti mencapai 40 persen. Maka, inilah saatnya membeli properti," ujar Sutandi.