sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Diskon Tarif Listrik 30 Persen Nih, Simak Syarat dan Caranya

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
02/12/2023 04:40 WIB
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memberikan diskon 30%.
Ada Diskon Tarif Listrik 30 Persen Nih, Simak Syarat dan Caranya. (Foto MNC Media)
Ada Diskon Tarif Listrik 30 Persen Nih, Simak Syarat dan Caranya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memberikan diskon 30% kepada pengguna kendaraan listrik yang memiliki home charging terintegrasi dengan PLN dan melakukan pengisian pada malam hari.

Diskon tarif listrik diberikan kepada pengguna home charging pada pukul 22.00 hingga 05.00.

"Total konsumsi listrik yang dapat diskon 30% tarif yaitu 895.813 kWh," kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran, Jumat (1/12/2023).

Diskon tersebut tercatat berdasarkan dashboard Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang di Jakarta.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement