Erick optimistis apabila program transformasi BUMN tetap bisa dilakukan dengan anggaran yang ada. Selain itu, dia membuka peluang untuk mencari skema pendanaan lainnya.
“Karena kita yang penting push (dorong) bahwa kebijakannya jalan, transformasi BUMN-nya jalan,” kata dia.
Kementerian BUMN sebelumnya mengajukan usulan agar Komisi VI DPR RI dan Kementerian Keuangan menyetujui tambahan dana senilai Rp66 miliar untuk mendukung kerja Kementerian BUMN di tahun ini.
Tambahan dana ditujukan untuk peningkatan sistem pengawasan terhadap perusahaan pelat merah.
(NIA DEVIYANA)