"Tentu kami tidak boleh lengah dan tetap waspada karena setiap saat angka ini bisa meningkat kembali karena wabah Covid-19 ini belum selesai," tambah Sambodo.
Dia menyebut pihaknya juga akan melakukan perluasan titik ganjil genap untuk mengimbangi kebijakan pemerintah. Hal itu pun bergantung pada perpanjangan PPKM Level 4 atau tidak pada 23 Agustus 2021 mendatang.
"Kita lihat (23 Agustus) bagaimana aturan pemerintah, bisa saja kemudian dikurangi, hanya Sudirman-Thamrin saja misalnya, yang tadinya delapan. Atau kalau misalnya ternyata kata pemerintah diperketat lagi, ya, kami tambah lagi," tutupnya. (RAMA)