sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Ganjil-Genap, Polisi Tak Lagi Cek STRP

Economics editor Erfan Ma'ruf
21/08/2021 16:20 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya tidak lagi melakukan pengecekan surat tanda registrasi pekerja (STRP).
Ada Ganjil-Genap, Polisi Tak Lagi Cek STRP (FOTO: MNC Media)
Ada Ganjil-Genap, Polisi Tak Lagi Cek STRP (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tidak lagi melakukan pengecekan surat tanda registrasi pekerja (STRP). Hal tersebut dilakukan setelah memberlakukan kebijakan ganjil genap di masa PPKM Level empat.

"Saat ganjil genap kami tidak menanyakan lagi STRP, tetapi hanya melihat kepada pelat nomor dan ini tanpa terkecuali ya," kata Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Sabtu (21/8/2021). 

Dia menyebut selama diberlakukannya sistem ganjil genap terjadi peningkatan mobilitas kendaraan di Jakarta. Hal itu terjadi usai mengganti penyekatan mobilitas menjadi ganjil genap. 

"Tentu akan ada peningkatan dari sisi mobilitas artinya dibandingkan penyekatan dengan STRP, ganjil genap ada peningkatan," ujar Sambodo.

Meski begitu peningkatan mobilitas itu menyesuaikan dengan kebijakan pelonggaran yang dikeluarkan pemerintah karena angka Covid-19 kian membaik, khususnya di Jakarta.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement