Di Singapura, rasio pembiayaan bank terhadap UMKM mencapai rata-rata 39 persen. Kemudian, rasio kredit yang sama di Malaysia mencapai 50 persen, Thailand 51 persen, Jepang 66 persen, dan Korea Selatan 82 persen.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa penyaluran kredit mikro akan jauh lebih terarah kepada usaha kecil dan mikro yang memerlukan dengan bunga yang lebih rendah, mudah, dan juga ada pertambahan nasabah baru yang signifikan,” katanya.
Holding Ultra Mikro dimaksudkan untuk memperluas jangkauan, meningkatkan layanan dan memberdayakan masyarakat di bidang ultra mikro secara berkelanjutan. Sinergi ini rencananya melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Selain itu, integrasi tiga entitas BUMN ini untuk membentuk ekosistem dengan menjaga, mempertahankan pendekatan pemberdayaan sosial PNM, dan model bisnis Pegadaian serta memperkuat peranan BRI sebagai coordinator dan Center of Excellence.
Sebelumnya, Komisi VI DPR resmi memberikan dukungan bagi pemerintah dalam program pembentukan holding ultra mikro. Dukungan resmi ini disampaikan Komisi VI setelah rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir terkait konsultasi pembentukan holding ultra mikro, pada Kamis (18/3/2021).