IDXChannel - Masyarakat langsung memberikan respons begitu mengetahui adanya bahaya yang mengintai di balik penggunaan Bisphenol A atau yang dikenal dengan BPA pada botol susu bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Hal itu menyebabkan netizen ramai-ramai melakukan petisi kepada Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM).
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, meminta perhatian dari pemerintah terkait isu bahaya di balik label BPA. “Jika memang banyak hasil riset membuktikan bahaya BPA bagi kesehatan keluarga Indonesia, maka pemerintah harus memberikan perhatian besar terkait persoalan BPA,” katanya di Jakarta, Selasa (23/3/2021)
Senada, Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP), Efriza, menekankan hal yang serupa. Menurutnya, BPA memang masalah lama yang belum diselesaikan oleh pemerintah, khususnya BPOM.
“BPA yang luruh (migrasi-red) ke air, tentu berbahaya bagi Bayi, Balita, janin dan ibu bayi. Di samping, BPA dapat menyebabkan kanker dan penurunan hormon testosteron, dan dapat juga menyebabkan persalinan bayi premature," tutur Efriza.
Agar masyarakat bisa lebih berhati-hati, kemasan plastik yang mengandung BPA diberi kode dengan nomor 7 di dalam segitiga. Saat ini, masyarakat meminta dan mendukung, agar BPOM bukan hanya mencantumkan kode nomer 7. Tapi juga label peringatan agar air di dalam galon guna ulang tidak dikonsumsi bayi, balita dan janin pada ibu hamil.