Ia pun menegaskan, eksportir yang melanggar aturan yang telah dibuat akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mendag bersama dengan jajaran terkait termasuk aparat penegak hukum lainnya akan memantau seluruh pelaksanaan kebijakan ini.
"Saya harap kita semua dapat memahami urgensi dari kebijakan ini dan bergotong-royong bekerjasama demi seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.
(IND)