IDXChannel - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki saldonya kosong.
Akibatnya mereka harus gigit jari karena tidak bisa mendapatkan bantuan sembako disebabkan saldo di kartu kosong. Warga pun bingung karena ada warga yang kartunya berisi saldo sehingga bisa mengambil sembako dari agen.
"Saldo di kartu nol (kosong), ketahuannya saat akan mencairkan BPNT bulan Juni dan Juli yang diterima pertengahan Agustus kemarin," kata salah seorang penyalur sembako BPNT di Desa Sirnaraja, Kecamatan Cipeundeuy, KBB, Suhandi, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya KPM yang berbelanja ke pihaknya yang saldonya nol jumlahnya mencapai belasan. Kondisi iti bisa saja terkadi di agen dan desa lain, sehingga untuk satu kecamatan jumlahnya bisa mencapai ratusan. Pada kondisi normal, kartu tersebut terisi saldo Rp200 ribu per KPM per bulannya.
"Pada pencairan sebelumnya, KKS mereka tidak bermasalah selalu terisi. Dimana setiap bulannya menerima Rp 200 ribu per KPM. Tapi kenapa untuk Juni dan Juli saldonya kosong," kata dia.
Dirinya mengaku prihatin dengan terjadinya kasus saldo nol tersebut. Mengingat warga yang masuk program BPNT sangat membutuhkan uang untuk berbelanja kebutuhan pokok sehari-hari. Kejadian ini harus jadi perhatian dari kepada Dinas Sosial (Dinsos) KBB maupun Kementerian Sosial (Kemensos).
Persoalan lainnya adalah, ada kasus orang yang terdaftar sebagai penerima BPNT dan memiliki KKS tapi belum pernah sama sekali saldonya terisi. Sementara keluarga yang mampu dan memegang KKS saldonya malah terisi terus. Sehingga hal itu kerap menimbulkan kecemburuan dan keresahan di masyarakat.
"Makanya seringkali kami sebagai agen, pihak RT dam RW disalahkan oleh warga karena, kartunya sama tapi saldonya tidak ada," keluhnya.
Sebelumnya, BPK RI menemukan program sosial dari Kemensos tahun anggaran 2021 di KBB tidak tepat sasaran. BPK mencatat ada 56.663 KPM yang tidak layak mendapat bantuan program sosial. Sesuai aturan Kemensos harusnya penerima bansos terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, namun 56.663 PKM itu justru tidak terdaftar.
(IND)