Meski demikian, Ferry mengakui penyerapan Dana Dekonsentrasi di daerah masih menghadapi tantangan. Hingga akhir 2025, realisasi Dana Dekonsentrasi tercatat sebesar 81,22 persen dari total Rp652,6 miliar.
Menurut dia, dana tersebut digunakan untuk pelatihan pengurus KDKMP dan penyediaan tenaga pendamping di seluruh provinsi.
"Beban pekerjaan dan sebaran KDKMP yang ada di Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi kami untuk mengeksekusi pendampingan dan pelatihan, khususnya bagi wilayah-wilayah yang areanya sangat luas," katanya.
Sepanjang 2025, anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melatih lebih dari 15 ribu pendamping KDKMP, 143 ribu pengurus KDKMP, serta 206 ribu sumber daya manusia koperasi.
Selain itu, anggaran tersebut juga dimanfaatkan untuk mengintegrasikan 69 koperasi ke dalam ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG).
(Nur Ichsan Yuniarto)