Penyebab lain yaitu kebimbangan dan kekhawatiran distributor dan kios pupuk bersubsidi karena tingginya angka koreksi yang meningkat signifikan dari tahun 2023.
Adapun, koreksi distribusi pupuk di 2023 sebanyak 4.000 ton. Sedangkan untuk periode Januari-Juni 2024 sudah mencapai 19.000 ton. Angka ini akan terus bertambah apabila juknis penyaluran pupuk bersubsidi tidak diubah.
Terkait dengan perkara tersebut, Ombudsman RI sebelumnya menemukan masih tingginya jumlah petani yang tidak melakukan penebusan pupuk bersubsidi.
Berdasarkan data audit penerima pupuk bersubsidi oleh Ombudsman dan Kementerian Pertanian, terdapat sekitar 954.000 petani penerima pupuk bersubsidi, tidak pernah melakukan penebusan dalam tiga tahun terakhir.
Ombudsman menilai, jika kinerja penyaluran pupuk bersubsidi masih rendah, akan berimbas terhadap pencapaian target produksi pangan oleh pemerintah.
(Febrina Ratna)