sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Beberkan Masalah Industri Pupuk di Tanah Air Sulit Berkembang

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
19/12/2025 16:29 WIB
 Industri pupuk di Tanah Air menghadapi masalah inefisiensi yang menyebabkan pabrikan susah berkembang.
DPR Beberkan Masalah Industri Pupuk di Tanah Air Sulit Berkembang
DPR Beberkan Masalah Industri Pupuk di Tanah Air Sulit Berkembang

IDXChannel -  Industri pupuk di Tanah Air menghadapi masalah inefisiensi yang menyebabkan pabrikan susah berkembang.

Untuk itu, pemerintah telah mengubah skema pupuk subsidi 'cost plus' menjadi 'marked to market' yang mendukung efisiensi dan transparan bagi industri pupuk nasional.

Hal ini tertuang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi menjawab inefisiensi industri pupuk nasional yang selama menjadi evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"DPR RI mendukung kebijakan Presiden (Perpres 113 Tahun 2025) terkait subsidi pupuk, karena dengan skema cost plus margin menyebabkan inefisiensi di industri pupuk," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Panggah Susanto, Kamis (18/12/2025).

Dia menambahkan, Skema pupuk bersubsidi berbasis cost plus telah diterapkan selama kurang lebih 56 tahun. Selama periode tersebut industri pupuk sulit untuk melakukan revitalisasi atau pembangunan pabrik baru yang lebih efisien dan berdaya saing tinggi.

Oleh karena itu, Panggah mengungkapkan bahwa Komisi IV DPR mendukung penerbitan Perpres 113 Tahun 2025 agar tidak menghambat perkembangan industri pupuk nasional.

"Dengan margin efektif yang diterima perusahaan pupuk hanya sekitar 4 persen, untuk industri manufaktur itu tidak cukup untuk mengadakan replacement pabrik-pabrik yang berumur tua. Saat ini beberapa pabrik sudah berusia tua lebih dari 40 tahun seperti Kujang 1, PIM 1 dan beberapa unit lagi," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement