b. Jalan M.H Thamrin sisi timur (arah Blok M) mulai dari depan Kedutaan Perancis - depan Sinarmas Land dibagi menjadi 2, yaitu sisi timur median tengah dan sisi barat median tengah. Dengan konfigurasi sisi timur median tengah menjadi 3 lajur kendaraan reguler, dan sisi barat median tengah menjadi 1 lajur TransJakarta (3+1)
c. Pada Jalan M.H Thamrin sisi barat depan Gedung Jaya (arah Kota) dan Jalan M.H Thamrin sisi timur depan Menara Cakrawala (arah Blok M) kembali ke kondisi semula menjadi 5 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur khusus TransJakarta (5+1).
2. Pengalihan lalu lintas BHI tahap 1-6, periode 21 Agustus 2021-31 Desember 2022 :
a. Jalan M.H Thamrin sisi barat (arah Kota) setelah Proyek Gedung Indonesia One hingga depan Gedung Bawaslu, konfigurasi lajur kendaraan menjadi 4 lajur kendaraan regular dan 1 lajur Transjakarta (4+1)
b. Jalan M.H Thamrin sisi timur (arah Blok M) mulai dari depan Kedutaan Perancis hingga depan Sinarmas Land konfigurasi lajur kendaraan menjadi 4 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur TransJakarta (4+1).