IDXChannel - Mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, PT MRT Jakarta menutup sementara dua stasiun. Di antaranya Stasiun Haji Nawi dan Setiabudi Astra, Jakarta Selatan mulai malam ini.
"MRT Jakarta menerapkan kebijakan penutupan sementara beberapa stasiun yang mulai berlaku 16 Juli 2021 pukul 18.00 WIB. Stasiun MRT Haji Nawi dan Stasiun MRT Setiabudi Astra," tulis akun Instagram @mrtjkt, Jumat (16/7/2021).
PT MRT terus mengimbau penggunanya untuk mentaati aturan yang ada dan tetap patuhi protokol kesehatan.
"Ayo patuhi aturan yang ada, dan terapkan protokol kesehatan dengan ketat jika harus keluar rumah, untuk kesehatan bersama," tandasnya.
Baca Juga:
(IND)