IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo tidak mempermasalahkan bila ada seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) punya harta banyak alias super tajir.
Pasalnya, kabar menghebohkan datang dari Makassar, Sulawesi Selatan setelah seorang pegawai negeri sipil (PNS) disebut super tajir karena memiliki harta puluhan miliar dan sejumlah kendaraan mewah.
Adapun, PNS asal Makassar yang mendadak viral karena memiliki harta hingga Rp56 miliar.
"PNS memiliki harta banyak ya boleh-boleh saja atau sepanjang hartanya dapat diklarifikasi dari mana," kata Tjahjo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Dia melanjutkan jika PNS tersebut mendapatkan harta dari warisan keluarga itu tidak masalah dan tidak melanggar hukum. Kecuali harta tersebut dari hasil korupsi yang melanggar integritas.
" Bisnis keluarga atau warisan orang tua itu boleh," tandasnya. (RAMA)