sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal THR PNS, Kopri Minta Pensiunan dan Golongan I Sampai III Diutamakan

Economics editor Dita Angga Rusiana
23/04/2021 08:38 WIB
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) meminta PNS yang berada di golongan I sampai III serta pensiun lebih diutamakan mendapatkan THR.
Soal THR PNS, Kopri Minta Pensiunan dan Golongan I Sampai III Diutamakan. (Foto: MNC Media)
Soal THR PNS, Kopri Minta Pensiunan dan Golongan I Sampai III Diutamakan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Zudan Arif Fakrullah, mengaku belum mendapatkan info berkaitan dengan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini. Saat ditanyakan harapannya, Zudan mengaku berharap semua PNS mendapatkan THR tahun ini.

“Kalau kita belum mendapatkan informasi seperti apa. Nah kalau berharap namanya harapan ya semuanya dapat,” katanya, Jumat (23/4/2021).

Seperti diketahui pada tahun lalu eselon I dan II PNS tidak mendapatkan THR. Jika tahun ini kebijakan THRnya sama seperti tahun lalu, Zudan mengatakan akan memahami kebijakan tersebut.

“Tapi kita memahami situasi Keuangan negara. Andai kata negara tidak mampu memberikan kepada golongan pejabat eselon I dan II kita maklumi,” ujarnya.

Namun dia meminta agar untuk PNS dengan golongan dan jabatan tertentu tetap diberikan THR. Misalnya saja pensiunan, pegawai golongan III, golongan II, dan golongan I wajib diberikan THR.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement