IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Indonesia berhasil menekan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sekitar 3 juta ton pada 2025. Hal itu, lanjut dia, merupakan buah dari kebijakan mandatori biodiesel B40 yang dimulai sejak 1 Januari 2025.
Biodiesel B40 merupakan bahan bakar nabati (BBN) dengan komposisi 40 persen minyak sawit dan 60 persen solar. Sejak awal diterapkan, kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.
"Saya bersyukur bahwa impor solar kita di tahun 2024 itu masih kurang lebih sekitar 8,3 juta ton. Kemudian impor kita di tahun 2025 turun menjadi kurang lebih 5 juta ton. Jadi ini akibat dari program biodiesel kita, B40,” ujar Bahlil dalam konferensi pers Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Menurut Bahlil, penurunan impor solar tersebut menjadi fondasi penting bagi pemerintah untuk melangkah lebih jauh dalam mewujudkan kemandirian energi nasional.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan implementasi mandatori biodiesel B50 yang ditargetkan mulai berlaku pada paruh kedua 2026. Peningkatan kadar biodiesel ini diharapkan dapat semakin menekan kebutuhan impor solar ke depan.
Selain melalui kebijakan biodiesel, penurunan impor solar juga akan diperkuat oleh beroperasinya proyek modifikasi kilang minyak bumi (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur. Jika proyek tersebut rampung, maka kapasitas pengolahan minyak dalam negeri diharapkan meningkat secara signifikan.
“Dengan demikian, kalau B50 kita pakai dan RDMP di Kalimantan Timur yang insyaallah kita akan resmikan dalam waktu dekat sudah terjadi, maka kita tidak akan melakukan impor solar lagi di tahun 2026,” kata dia.