Menurut Fabby, pengembangan model pengelolaan PLTS desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bisa mencakup penyedia layanan energi atau Energy as a Service (EaaS), terutama untuk desa off-grid dengan kebutuhan listrik produktif yang tinggi.
Hanya saja, ujar dia, tidak ada satu model bisnis yang bisa diterapkan untuk seluruh desa karena kondisi setiap desa (KDKMP dan BUMDes) berbeda-beda.
Sekadar diketahui, program PLTS 100 GW pertama kali digagas oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juni 2025. Saat itu, Presiden Prabowo menyampaikan komitmen untuk mendorong Indonesia mencapai bauran energi terbarukan 100 persen pada 2035. Dalam program tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan PLTS 100 GW, yang terdiri atas PLTS 80 GW tersebar dan PLTS terpusat 20 GW, sebagai bagian dari upaya mencapai target net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.
(Yanto Kusdiantono)