sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Relaksasi TKDN untuk Sektor Tertentu dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

Economics editor Anggie Ariesta
24/07/2025 20:09 WIB
Airlangga mengatakan pemerintah tengah membahas relaksasi ketentuan TKDN untuk sektor tertentu dalam kerangka kesepakatan Joint Statement dengan AS.
Ada Relaksasi TKDN untuk Sektor Tertentu dalam Kesepakatan Dagang RI-AS. (Foto: Inews Media Group)
Ada Relaksasi TKDN untuk Sektor Tertentu dalam Kesepakatan Dagang RI-AS. (Foto: Inews Media Group)

"Tentu yang selama ini kan kalau kita server itu modelnya ditukar-tukar nah itu tentu dimudahkan karena bisnis model server itu berbeda dengan yang lain," ujarnya.

Selain itu, sektor infrastruktur 5G juga termasuk yang akan mendapatkan kelonggaran TKDN karena adanya teknologi spesifik yang perlu diakses.

"Kemudian kalau kita bicara infrastruktur 5G misalnya tentu itu juga ada teknologi-teknologi tertentu yang terbuka karena yang kita bukakan sektor tersebut," tambah Airlangga.

Di sektor medis juga termasuk peralatan tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa investasi tersebut sudah mematuhi persyaratan konten lokal, terutama untuk memenuhi kebutuhan pengadaan pemerintah secara digital.

Adapun Joint Statement yang sebelumnya diumumkan oleh Gedung Putih merupakan intisari komitmen antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden Prabowo Subianto, termasuk penetapan tarif impor 19 persen untuk produk Indonesia.

Pembahasan lanjutan yang bersifat teknis ini diperlukan untuk menindaklanjuti beberapa kepentingan yang telah dijanjikan agar dapat menjadi landasan hukum dalam perdagangan kedua negara.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement