sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Transaksi Mencurigakan, Menkeu: Kami Perangi Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Economics editor Michelle Natalia
21/03/2023 10:01 WIB
Kemenkeu dan PPATK selama ini bekerja sama untuk memerangi dan memberantas tindak pidana pencucian uang maupun korupsi. 
Ada Transaksi Mencurigakan, Menkeu: Kami Perangi Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Foto: MNC Media)
Ada Transaksi Mencurigakan, Menkeu: Kami Perangi Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan sikap Kemenkeu dan PPATK selama ini bekerja sama untuk memerangi dan memberantas tindak pidana pencucian uang maupun korupsi

"Kami sangat menghargai data dari PPATK dan pada kenyataannya justru PPATK, pajak, dan bea cukai bekerja sama secara bersama. Kita namanya jagadhara tripartite di antara ketiga institusi itu untuk saling bertukar informasi dan data di dalam rangka untuk memerangi dan memberantas tidak hanya korupsi tapi juga tindak pidana pencucian uang," tegas Sri di Jakarta, dikutip Selasa (21/3/2023).

Ia memberikan contoh kolaborasi Kemenkeu dan PPATK dalam menindaklanjuti data dugaan transaksi TPPU. Terdapat salah satu surat yang sangat menonjol dari PPATK karena menyebutkan transaksi sebesar Rp189 triliun dengan nomor surat 205/PR.01/2020 yang dikirimkan pada bulan 19 Mei 2020. Disebutkan oleh PPATK, ada 15 individu dan entitas yang tersangkut transaksi pada 2017 hingga 2019.

Ia menyatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan dilakukan pembahasan bersama PPATK. 

Berdasarkan penyelidikan DJBC, pihak-pihak tersebut melakukan kegiatan ekspor-impor emas batangan dan emas perhiasan, money changer, dan kegiatan lainnya. DJP pun melakukan penelitian dari sisi perpajakan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement