Sri juga menegaskan bahwa institusi Kemenkeu bekerja sama dengan APH dan juga dengan PPATK, bahkan secara proaktif meminta kepada PPATK untuk menjalankan tugas menjaga keuangan negara.
"Sebagian dari surat-surat dari Pak Ivan (Kepala PPATK) kepada kita itu sebetulnya adalah surat yang kami mintakan. Mohon mendapatkan informasi dari PPATK mengenai entitas ini, mengenai transaksi ini, jadi kita yang aktif. Sebagian lagi adalah dari PPATK aktif menyampaikan kepada kami," ujar Sri.
Apabila ada bukti dan data baru maka Kemenkeu akan terus menindaklanjuti, baik itu berhubungan dengan pegawai Kemenkeu atau tidak.
"Kalau dia berhubungan dengan pegawai Kemenkeu, maka kita akan lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan pegawai negeri yang sudah diatur. Apabila tidak menyangkut kami, tapi itu adalah menyangkut pendapatan negara, kami akan melakukan pengejaran sehingga hak keuangan negara bisa kita jaga. Apabila dia menyangkut korupsi atau yang lain dengan aparat penegak hukum, kami juga akan bekerja dengan aparat penegak hukum," pungkasnya.
(SLF)