Jadi, secara ringkas, dia menegaskan bahwa 200 surat yang dia terima, sebanyak 186 telah dilakukan follow-up, menghasilkan 139 pegawai Kemenkeu sejak 2009 hingga 2022 terkena hukuman disiplin dan 9 orang ditindaklanjuti APH.
"Sedangkan 100 surat tadi telah disampaikan dengan nilai transaksi Rp74,2 triliun adalah ke APH," tandas Sri.
(SLF)