sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Sri Mulyani: Ratusan Pegawai Kemenkeu Sudah Disanksi

Economics editor Michelle Natalia
11/04/2023 15:37 WIB
Rekapitulasi surat PPATK yang dikirimkan PPATK kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ada sebanyak 300 surat sejak tahun 2009 hingga 2023.
Ada Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Sri Mulyani: Ratusan Pegawai Kemenkeu Sudah Disanksi. (Foto: MNC Media)
Ada Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Sri Mulyani: Ratusan Pegawai Kemenkeu Sudah Disanksi. (Foto: MNC Media)

"Tahun 2010 ada 41 surat, nilainya Rp736,3 miliar. Dari 41 surat ini ternyata 21 surat dikirimkan ke Kemenkeu dan 20 ke APH, dan 21 surat yang dikirim ke kami sudah difollow-up dimana kami kemudian membuat hukuman disiplin kepada 24 pegawai dan 1 orang ditindaklanjuti oleh APH, ini biasanya kalau menyangkut korupsi yang bisa dibawa ke APH," jelas Sri.

Dia pun menjelaskan bahwa di tahun 2020, pihaknya menerima 28 surat dengan nilai transaksi Rp199,4 triliun, dimana 23 surat kepada Kemenkeu dan dari jumlah itu, sebanyak 20 surat telah ditindaklanjuti. 44 pegawai pun akhirnya mendapatkan hukuman disiplin, 5 surat senilai Rp199,3 triliun diserahkan ke APH.

"Di tahun 2021, sebanyak 20 surat dengan nilai transaksi Rp27,19 triliun, 14 surat kepada Kemenkeu, 11 sudah ditindaklanjuti, dan 60 pegawai sudah dikenakan hukuman disiplin dan 1 ditindaklanjuti APH," tambah Sri.

Kemudian, di tahun 2022, 18 surat dengan nilai transaksi Rp17,69 triliun, 9 surat dikirimkan ke Kemenkeu dan 4 sudah difollow-up, dengan 7 pegawai terkena hukuman disiplin dan 1 orang diserahkan ke APH. Sebanyak 9 surat diserahkan ke APH senilai Rp11,65 triliun.

"Dan di tahun 2023 ini, ada 2 surat yang disampaikan, semuanya kepada kami, dan 1 sudah difollow up oleh kami, dan masih dalam proses audit investigasi dan pendalaman informasi," ucap Sri.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement